4 Kompetensi Guru Profesional

 Nama: Desi Mulia

Nim: 12001317

Prodi/Kelas: PAI/4H

Makul: Magang 1




                    4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL


Bismillahirrahmanirrahim... Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh kawan kawan bertemu lagi dengan saya nah yang mana seperti biasa nya saya akan menjelaskan sedikit penjelasan tentang empat kompetensi guru yang profesional nah kalian sudah tau gak apa aja sih kompetensi guru yang profesional itu? Nah sekarang saya akan menjelaskan supaye kita dapat belajar bersama-sama dan mengetahuinya... Okeyy saya baca di Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Guru juga sebagai learning agent atau (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi. Nah yang mana penjelasan nya itu seperti di bawah ini

1. Kompetensi Kepribadian

Di dalam kepribadian guru yang pertama itu adalah kompetensi kepribadian. Nah di dalam kompetensi kepribadian itu merupakan kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

1. Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

2. Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

3. Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

4. Kepribadian yang berwibawa. CV to guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.

5. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang guru dalam memahami pesUerta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki. Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut:

1. Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.

2. Melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.

3. Melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.

4. Merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.

5. Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kompetensi sosial meliputi:

1. Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial

2. Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar

3. Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya

4. Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulisan.

4.Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya. Kompetensi profesional meliputi:

1. Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai.

2. Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai.

3. Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif.

4. Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif.

5. Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.

Nah didalam kompetensi profesional ini lah kita dapat melihat guru yang profesional atau tidak nya ketika dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran. Karena kita juga sudah mengetahui penjelasan diatas yang mana guru itu dapat memanajemen waktunya dan mengetahui dan juga sudah ahli dalam segala hal agar tercapainya suatu tujuan yang hendak di capai pada saat proses pembelajaran berlangsung. Nah mungkin itu lah penjelasan yang dapat saya jelaskan yang mana saya dapatkan dari sumber lain, agar saya tidak salah dalam menjelaskan nya... Bukan itu saja kita juga dapat mengetahui apa aja kompetensi guru yang profesional nah jadi kawan kawan juga langsung bisa menilai guru yang profesional atau tidak dan juga kita nanti kedepannya insyaallah... Diantara kita akan menjadi guru kita dapat menjalankan sebagai guru yang profesional. Nah mungkin itu saja dari saya bertemu lagi dengan pembahasan yang lainnya assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh.