4 Kompetensi Guru Profesional
Nama: Desi Mulia Nim: 12001317 Prodi/Kelas: PAI/4H Makul: Magang 1 4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL Bismillahirrahmanirrahim... Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh kawan kawan bertemu lagi dengan saya nah yang mana seperti biasa nya saya akan menjelaskan sedikit penjelasan tentang empat kompetensi guru yang profesional nah kalian sudah tau gak apa aja sih kompetensi guru yang profesional itu? Nah sekarang saya akan menjelaskan supaye kita dapat belajar bersama-sama dan mengetahuinya... Okeyy saya baca di Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Guru juga sebagai learning agent atau (agen pembelajar...